Senin, 16 Desember 2013

TUGAS MANDIRI.


TUGAS MANDIRI

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA

Anak Balita Pun Kecanduan Merokok.
   

download.jpg 


NAMA             : NUR HIDAYATI CHUSNIA
NRP                 : 1310701006
FAKULTAS    : D3 KEPERAWATAN
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL





BAB VII
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA

A.Tujuan  Pembelajaran
Setelah mendapatkan materi Pancasila sebagai paradigma kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, mahasiswa diharapkan dapat :
1.     Menjelaskan pengertian paradigma
2.     Menjelaskan penegrtian  Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, kehidupan antar umat beragama, dan IPTEKES.
3.     Menjelaskan pengertian Pancasila sebagai paradigma reformasi
        B.Pengantar
Pancasila di gali dari budaya bangsa Indonesia sendiri,
Fungsi dan peranan itu terus berkembang sesuai dengan tuntunan zaman. Sebabnya, Pancasila memiliki berbagai predikat sebagai sebutan nama yang menggambarkan fungsi dan perananya.
Fungsi dan peranan  Pancasila oleh BP7 Pusat  (1993)  diuraikan
mulai dari yang abstrak sampai yang kongkrit menjadi sepuluh yakni ;
Pancasila sebagai jiwa bangsa, Pancasila sebagai kepribadian bangsa
Indonesia, Pancasila sebagai dasar republik Indonesia, Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum diIndonesia, Pancasila sebagai perjanjian luhur, Pancasila sebagai pandangan hidup yang mempersatukan bangsa Indoenesia, Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia, Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam berkehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, Pancasila sebagai moral pembangunan dan pembangunan nasional sebagai pengalaman Pancasila.
C.Pengertian Paradigma
          Paradigma menurut Thomas S. Kuhn adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai).
          Menurut  Kuhn cara kerja paradigma dan terjadinya revolusi ilmiah dapat  digambarkan kedalam tahap-tahap sebagai berikut :
Tahap pertama, paradigma ini membimbing dan mengarahkan aktifitas ilmiah dalam masa ilmu normal (normal science).Dalam ini ilmuwan tidak bersikap kritis terhadap paradigma yang membimbing aktifitas ilmiahnya.
Tahap kedua, menumpuknya anomali menimbulkan krisis kepercayaan terhadap paradigma.Paradigma mulai diperiksa dan dipertanyakan. Para ilmuwan mulai keluar dari jalur ilmu normal.
Tahap ketiga, para ilmuwan bisa kembali lagi pada cara-cara ilmiah yang sama dengan memperluas dan mengembangkan, memecahkan masalah dan membimbing aktivitas ilmiah berikutnya.(Rizal Muntashir dkk, 2001)
D.Panccasila Sebagai Paradigma Pembangunan Dalam Berbagai Bidang.
          Negara dalam rangka mewujudkan tujuan melalui pembangunan nasional untuk mewujudkan tujuan seluruh warganya harus dikembalikan pada dasar-dasar hakikat manusia “monopluralis”, oleh karena itu harus meliputi jiwa yang mencakup akal, rasa dan kehendak, aspek raga, aspek individu, aspek makhluk sosial, aspek pribadi dan juga aspek kehidupan seutuhnya.
1.Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
          Dalam upaya manusia mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.Oleh karna itu hakikatnya sila-sila Pancasila harus merupakan sumber nilai, kerangka pikir serta basis moralitas bagi pengembangan iptek.
           Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengkomplementasikan ilmu pengetahuan, harus ada pertimbangan antara rasional dan irasional antara akal, rasa dan kehendak. Ilmu pengetahuan dan teknologi tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan, dan di ciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merigikan manusia dengan sekitarnya.
          Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan iptek haruslah bersifat beradab. Oleh karna itu pengembangan iptek harus didasarkan pada hakikat tujuan demi kesejahteraan umat manusia.
          Sila persatuan  Indonesia mengkomplementaskan bahwa pengembangan iptek hendaknya dpat mengembangkan rasa nasionaliseme.
          Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mendasari pengembangan iptek secara demokratis.
          Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengkomplementasikan pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan.
          Menurut Syahrial Syarbani (2003) dalam usaha membangun kehidupan politik, maka beberapa unsur yang perlu dikembangkan dan ditingkatkan adalah sebagai berikut :
1.     Sistem politik nasional yang berkedaulatan rakyat, demokratis dan terbuka.
2.     Kemandirian partai politik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
3.     Pendidikan politik kepada masyarakat untuk mengembangkan budaya politik yang demokratis.
4.     Pemilihan umum yang lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat yang seluas-luasnya.
Sedangkan aspek demokrasi menurut Syahrial Syarbaini (2003) yang harusnya dikembangkan adalah :
-         Demokrasi sebagai sistem pemerintahan, meliputi rakyat sebagai pendukung pemerintahan dan pemerintahan sebagai pembuat kebijakan.
-         Demokrasi sebagai kebudayaan politik, dalam masyarakat yang sedang membangun harus melakukan perubahan melalui proses budaya tradisional patrimodial kepada cara berpikir rasional obyektif yang dapat memperkuat kemandirian bagi setiap warga negara.
-         Demokrasi sebagai struktur organisasi, badan-badan dalam pemerintahan demokrasi harus dapat melaksanakan fungsi dan perannya.
Demokrasi sebagai sistem pemerintahan hanya akan berhasil kalau
   didukung oleh demokrasi sebagai budaya politik yang rasional obyektif.


3.Pancasila sebagai paradigma pengembangan ekonomi.
Mubyarto mengembangkan ekonomi kerakyatan, yaitu ekonomi yang humanistik yang mendasarkan pada tujuan demi kesejahteraan rakyat secara luas.
Untuk mencapai sistem ekonomi kerakyatan maka peningkatan mutu sumber daya manusia(SDM) perlu ditingkatkan. Kriteria kualitas SDM yang dibutuhkan adalah ebagai berikut :
1.     Memiliki kemampuan dasar untuk berkembang.
2.     Mampu menggunakan ilmu dan teknologi untuk mengolah sumber daya alam secara efektif, efisien, lestari dan berkesinambungan.
3.     Memiliki etos profesional, tanggung jawab atas pengembangan keahliannya, penghargaan terhadap waktu dan ketepatan waktu. (Syahrial Syarbani, 2003 hal. 170)
Penciptaan kesejahteraan yang merata berakses pada sumber
      ekonomi, duna kerja, pendidikan, kesejahteraan dan informasi.

4.Pancasila sebagai paradigma pengembangan sosial budaya
          Dalam pengembangan sosial budaya pada masa reformasi dewasa ini kita harus mengangkat nilai nilai yang dimiliki bangsa indonesia sebagai dasar nilai, yaitu nilai pancasila itu sendiri.
          Usaha untuk mengembangkan sosial budaya dengan melalui cara cara
1.     Dihormati martabatnya sebagai manusia
2.     Diperlakukan secara manusiawi
3.     Mengalami solidaritas sebagai bangsa karena semakin hilangnya kesenjangan ekonomi dan budaya
4.     Memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik
5.     Merasakan kesejahteraan yang layak sebagai manusia
5.pancasila sebagai paradigma pengembangan pertahanan dan keamanan
          Pancasila sebagai dasar negara dan mendasarkan diri pada hakikat nilai kemanusiaan monolpuralis maka pertahanan dan keamanan negara harus dikembalikan pada tercapainya harkat dan martabat manusia sebagai pendukung pokok negara.
          Pertahanan dan keamanan harus mampu menjamin hak hak dasar, persamaan derajat serta kebebasan kemanusiaan dan akhirnya pertahanan dan keamanan harus diperuntukkan demi terwujudnya keadilan dalam hidup masyarakat.
          Oleh karena itu, keseimbangan antara pendekatan keamanan dengan pendekatan kesejahteraan sangat diharapkan sehingga menghasilkan keseimbangan dan keserasian dalam kehidupan nasional.

6.pancasila sebagi paradigma pengembangan kehidupan beragama
Pada masa reformasi ada beberapawilayah negara indonesia terjadi konflik sosial yang bersumber pada masalah SARA, terutama bersumber pada masalah agama.
          Oleh karena itu,  merupakan suatu tugas berat bagi bangsa indonesia untuk mengembalikan suasana kehidupan beragama yang penuh perdamaian, saling menghargai, saling menghormati, dan saling mencintai sebagai sesama umat manusia beradab.

Manusia adalah sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena itu manusia wajib untuk beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam wilayah negara dimana mereka hidup.

Dalam pokok pikiran pembukaan keempat bahwa “negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, atas dasar Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.


E. Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi
Makna reformasi secara etimologis berasal dari kata reformation dengan akar kata reform.
Syarat syarat gerakan reformasi :
1.     Suatu gerakan reformasi dilakukan karena adanya suatu penyimpangan-penyimpangan.
2.     Suatu gerakan reformasi dilakukan harus dengan suatu cita-cita yang jelas tertentu, dalam hal ini pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara indonesia.
3.     Suatu gerakan reformasi dilakukan dengan berdasar pada suatu kerangka struktural tertentu, dalam hal ini UUD sebagai kerangka acuan reformasi.
4.     Reformasi dilakukan kearah suatu perubahan serta keadaan yang lebih baik.
5.     Reformasi dilakukan dengan cara dasar moral dan etik sebagai manusia yang berketuhanan yang maha esa yang terjaminnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Rincian reformasi dalam perspektif pancasila menurut hamengkubuwono X

1.     Reformasi yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berarti bahwa reformasi harus dilakukan dengan dasar dasar nilai-nilai martabat manusia yang beradab.
2.     Reformasi yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berarti bahwa reformasi harus dilakukan dengan dasar-dasar martabat manusia yang beradab.
3.     Semangat reformasi harus berdasarkan pada nilai persatuan, sehingga reformasi harus menjamin tetap tegaknya negara dan bangsa indonesia.
4.     Semangat jiwa reformasi harus berakar pada asas kerakyatan sebab justru permasalahan dasar gerakan reformasi adalah pada prinsip kerakyatan.
5.     Visi dasar reformasi harus jelas, yakni demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Oleh karena itu, reformasi hukum baik yang menyangkut materi hukum terutama aparat pelaksanaan dan penegak hukum adalah merupakan target reformasi yang mendesak terciptanya suatu keadilan dalam kehidupan rakyat.

F. Akulturasi pelaksanaan pancasila
Pancasila sebagai dasar filsafat Negara, pandangan hidup serta ideology bangsa dan Negara harus diujudkan dan diaktulisasi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara Akulturasi adalah sesuatu  mengaktualkan, aktualisasi nilai-nilai pacasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus dapat mencerminkan nilai-nilai pacasila untuk mencapai keinginan pribadi dengan mengajak orang mengamalkan nilai-nilai pancasila oleh sebab itu, merealisasikan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan bernegara secara sesungguhnya dapat dibedakan atas dua macam, yaitu aktualisasi objektif dan aktualisasi subjektif. Aktualisasi pancasila yang objektif adalah pelaksanaan pacasila dalam bentuk realisasi dalam setiap aspek peyelenggaraan Negara, baik di bidang legislative, eksekutif, yudikatif mampu semua bidang kekegaraan lainnya.
Aktualisasi pancasila yang subyektif adalah pelaksanaan pancasila dalam setiap pribadi, perseorangan, setiap warga Negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap orang Indonesia.
Realisasi pelaksanaan pancasila yang subyektif dilakukan secara berangsur-rangsur dengan jalan pendidikan di sekolah, dalam masyarakat, dalam keluarga, sehingga dapat di peroleh berturut-turut :
·        Pengetahuan
·        Kesadaran
·        Ketaatan
·        Kemampuan
·        Mentalis
Hakikat manusia yang berwartak, berhati nurani pancasila ialah berhasrat mutlak untuk memenuhi moral pancasila yang selalu memenuhi kebutuhan hidup raga dan jiwanya, kebutuhan hidup individu dan sosialnya, kebutuan hidup religiusnya dalam keseimbangan yang harmonis, dinamis, dan kebahagiaan yang sempurna.
Di dalam memenuhi segala kebutuhan hidup tersebut selalu bersedia dan mampu melakukan perbuatan
1.     Atas dasar keputusan akal yang tertuju kepada kenyataan
2.     Membatasi diri dalam hal kenikmatan, sehingga dimiliki tabiat soleh kesederhanaan
3.     Membatasi diri dalam hal menghindari penderita
4.     Memberikan sebagai wajibnya kepada orang lain apa yang menjadi hak
G. Budaya Akademik
          Perguruan tinggi memiliki tiga tugas pokok yang disebut Tridarma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan tinggu, penelitian. Dan pengabdian kepada masyarakat. suatu perguruan tinggi adalah insan-insan yang memiliki wawasan dan intergritas ilmiah. Oleh karena itu akademik harus senantiasa mengembangkan budaya ilmiah yang merupakan esensi pokok dari aktivitas perguruan tinggi yakni kritis, kreatif, objektif, analitis, kontruktif, dinamis, dialogis, menerima kritik, menghargai prestasi ilmiah/akademik, bebas dari prasangka, menghargai waktu, memiliki dan menjunjung tinggi tradisi ilmiah, beroritasi ke masa depan kesejawatan/kemitraan.
          Dalam kaitannya dengan nilai-nilai pancasila ruang lingkup pemikiran akademik menurut pranarka adalah sebagai berikut
1.     Pengelolahan ilmiah mengenai pancasila
2.     Mengukapkan ajaran yang terkandung dalam pancasila
3.     Renungan refleksi dan sistematis mengenai pancasila yang sifatnya diolah dengan keyakinan-keyakinan pribadi mengenai kebenaran-kebenaran yang sifatnya mendasar
4.     Studi perbandingan ajaran pancasila dengan ajaran lain
5.     Pengelolahan ilmiah mengenai pelaksanaan pancasila
Jadi masyarakat kampus sebagai masyarakat ilmiah harus benar-benar mengamalkan budaya akademik, terutama untuk tidak terjebak pada politik praktis dalam arti terjebak pada legislative kepentingan pengusa. Kampus harus terhidar dari dari kiprah tarik-menarik kekuasaan dalam pertentangan politik, oleh karena itu sikap masyarakat kampus tidak boleh tercemar oleh kepentingan-kepentian politik penguasa sehingga benar-benar luhur dan mulia.


















ANALISIS :
Ilham dibawa ke kantor Komnas PA untuk direhabilitasi. Ia diantarkan oleh orangtuanya; petugas Puskesmas Desa Karawang Girang, Kabupaten Sukabumi—kampung halaman Ilham—serta Kepala Dinas Kesehatan Sukabumi Adrialti Syamsul.
Sejak berumur empat tahun, Ilham sudah mengenal rokok, ia merokok karna mencontoh orang dewasa, awalnya ilham sering berkumpul dengan pamannya, kemudian ia melihat dan kemudian dia mencoba merokok dan akhirnya ilhampun kecanduan untuk merokok.
Program Komnas PA Lisda Sundari mengungkapkan bahwa Ilham adalah korban satu dari berbagai macam bocah yang kecanduan merokok.
Dari 2010 hingga sekarang, Komnas PA menemukan sedikitnya 20 kasus anak berusia di bawah lima tahun (balita) yang menjadi perokok aktif. ”Data resmi Kementerian Kesehatan tentang anak balita yang merokok aktif tidak ada. Pemerintah hanya mengeluarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang meneliti perokok aktif pada anak usia 10-14 tahun.

Solusi
Solusi saya adalah orang tua dari Ilham itu semestinya bertindak tegas tidak menuruti apa yang diinginkan anaknya. Kemudian janganlah orang tua, paman ataupun orang terdekat Ilham merokok didepan Ilham. Agar ilham dapat melihat contoh yang baik pada orang sekitarnya. Berilah pengertian pada Ilham bahaya dan akibatnya merokok ataupun memberi gambar paru-patu yang rusak akibat dari merokok. Berusahalah orang tua selalu mengawasi gerak gerik Ilham agar orang tua tau perkembangan Ilham. Dan yang penting orang tua buatlah contoh yang baik seperti tidak merokok didepannya atau pun menaro rokok sembarangan simpanlah rokok ditempat yang aman dan jauh dari jangkauan anak kecil.









Anak Balita Pun Kecanduan Merokok...
http://assets.kompas.com/data/photo/2012/03/20/4665688p.jpg
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Ilham Hadi (8), bocah asal Sukabumi yang kecanduan merokok, mengamati ikan di akuarium di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak di Jakarta, Senin (19/3). Ilham akan menjalani rehabilitasi selama sebulan untuk menghilangkan kecanduan rokok yang telah empat tahun dialaminya.
Oleh Lusiana Indriasari
Ilham Hadi (8) terlihat asyik mengaduk-aduk akuarium di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak di bilangan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sejurus kemudian, ia tampak resah. Matanya mulai liar mencari-cari sesuatu. 
Ia kemudian berlari menghampiri Nenah (31), ibu kandungnya yang sedang berada di ruangan lain.
”Rokoknya mana... mau rokok... rokok...!” kata Ilham. Nenah hanya terdiam melihat permintaan anaknya. Ia sedikit menyingkir karena Ilham mulai terlihat hendak menyerang ibunya yang ikut menemani Ilham ke kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Senin (19/3).
Agan Umar (35), ayah Ilham, mencoba membujuk anak pertamanya itu untuk membeli jajanan atau mainan. Namun, Ilham tidak menggubrisnya. Mulut mungilnya terus mencerocos meminta rokok.
Emosinya mulai naik karena tidak ada satu pun orang dewasa di situ yang mau memenuhi permintaannya. Ia mulai memukul, menendang, atau menjambak ayah-ibunya, dan juga Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait.
Mencontoh paman
Ilham dibawa ke kantor Komnas PA untuk direhabilitasi. Ia diantarkan oleh orangtuanya; petugas Puskesmas Desa Karawang Girang, Kabupaten Sukabumi—kampung halaman Ilham—serta Kepala Dinas Kesehatan Sukabumi Adrialti Syamsul.
Sejak berumur empat tahun, Ilham sudah mengenal rokok. Ia mencontoh orang dewasa. Menurut Agan, Ilham sering berkumpul dengan paman dan orang-orang dewasa lain yang duduk-duduk minum kopi sambil merokok. Ia melihat, mencoba merokok, dan akhirnya kecanduan merokok.
Bocah kecil yang seharusnya masih menikmati masa kanak-kanaknya itu kini kecanduan rokok. Ia sering kali kehilangan kendali dirinya ketika tubuh mungilnya mulai meminta asupan nikotin. Setiap hari, dua bungkus rokok bisa dihabiskan oleh Ilham.
Menurut Adrialti, tingkat kecanduan Ilham terhadap nikotin dari rokok sudah sampai pada level berat. ”Secara psikologis, Ilham sudah bergantung pada nikotin. Jika ia tidak mengisap rokok, perilakunya menjadi kasar. Selain memukul, ia juga merusak benda-benda di sekitarnya,” kata Adrialti.
Ketika otak sudah tidak bisa mengendalikan perilakunya, mata Ilham menatap tajam. Ia semakin gelisah, lalu berjalan ke sana kemari sambil mulutnya berulang kali memaki dengan kata-kata kasar. ”Kalau sudah tidak bisa dikendalikan, saya menyerah. Saya terpaksa memberikan rokok kepada Ilham,” tutur Agan lirih.
Ilham hanyalah satu dari banyak bocah kecil yang kecanduan nikotin dari rokok. Manajer Program Komnas PA Lisda Sundari mengungkapkan, temuan-temuan kasus seperti Ilham yang kebetulan diungkap wartawan hanya yang tampak di permukaan.
Sebagai gambaran, dari 2010 hingga sekarang, Komnas PA menemukan sedikitnya 20 kasus anak berusia di bawah lima tahun (balita) yang menjadi perokok aktif. ”Data resmi Kementerian Kesehatan tentang anak balita yang merokok aktif tidak ada. Pemerintah hanya mengeluarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang meneliti perokok aktif pada anak usia 10-14 tahun,” kata Lisda.
Untuk perokok aktif usia 10-14 tahun, data Riskesdas menunjukkan terjadi peningkatan yang mengejutkan. Dari 1995 hingga 2010, jumlah perokok aktif usia 10-14 tahun melonjak enam kali lipat. Jika pada 1995 jumlah perokok aktif usia 10-14 tahun ”hanya” sekitar 71.000 anak, pada 2010 menjadi 426.000 anak. ”Saya yakin jumlah usia perokok aktif di bawah usia 10-14 tahun juga banyak,” ujar Lisda.
Mengganggu kecerdasan
Selain Ilham, kasus lain yang pernah terangkat ke permukaan adalah kasus Aldi (2,5), warga Desa Telukkemang, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, dan Sandi (4) dari Malang, Jawa Timur. Aldi yang anak tukang sayur ini mulai merokok sejak berumur 11 bulan dan dalam sehari ia bisa menghabiskan empat bungkus rokok, demikian juga dengan Sandi.
Dampak rokok terhadap kesehatan anak-anak sama seperti orang dewasa. Rokok bisa menyebabkan kanker paru-paru, gangguan jantung, terhambatnya perkembangan anak, dan masih banyak lagi. Karena rokok, nafsu makan Ilham menurun. Ia termasuk anak yang mengalami kekurangan berat badan karena berat badannya hanya 18 kilogram. Anak seusia Ilham seharusnya memiliki berat badan minimal 28 kilogram.
Dampak rokok juga bisa menurunkan hemoglobin atau kadar oksigen dalam darah. Hal ini bisa menyebabkan gangguan kecerdasan dan fungsi organ tubuh lain.
Anak-anak balita yang kecanduan rokok ini sering kali tidak mampu mengendalikan dirinya. Keterbatasan untuk mendapatkan rokok, terutama karena tidak memiliki uang, membuat bocah-bocah kecil ini rela berbuat apa saja. Agan bercerita, anaknya baru mau sekolah kalau dibekali sebungkus rokok dan uang Rp 10.000.
Agan yang bekerja sebagai buruh serabutan tidak mampu memenuhi permintaan Ilham. Demi mendapatkan uang untuk membeli rokok, Ilham tidak lagi sekolah lalu bekerja menjadi tukang parkir di sebuah minimarket yang berjarak 2,5 kilometer dari rumahnya. Kalau benar-benar tidak memiliki uang, ia nekat mencuri di rumah tetangga.
Perilaku Ilham tidak bisa ditangani lagi oleh dinas kesehatan setempat, terutama dari sisi penanganan psikologis Ilham. Adrialti mengatakan, di Kabupaten Sukabumi mereka hanya memiliki dokter spesialis anak dan tidak memiliki psikolog atau psikiater.
Sore itu, Ilham diserahkan ke kantor Komnas PA untuk direhabilitasi. Arist Merdeka Sirait mengatakan, proses rehabilitasi Ilham membutuhkan waktu sedikitnya satu bulan. Ia akan menjalani terapi fisik dan psikologis.
Di Indonesia, jumlah perokok aktif mencapai 65 juta orang. Indonesia termasuk tiga besar jumlah perokok aktif.
Menurut Arist Merdeka Sirait, dalam soal kampanye bahaya merokok, ”Negara telah kalah oleh kepentingan kepentingan industri rokok.”

http://health.kompas.com/read/2012/03/20/0556326/Anak.Balita.Pun.Kecanduan.Merokok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar