TUGAS MANDIRI
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN
DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA
Anak Balita Pun Kecanduan Merokok.
NAMA : NUR HIDAYATI CHUSNIA
NRP
: 1310701006
FAKULTAS
: D3 KEPERAWATAN
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL
BAB VII
PANCASILA
SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA
A.Tujuan
Pembelajaran
Setelah
mendapatkan materi Pancasila sebagai paradigma kehidupan dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, mahasiswa diharapkan dapat :
1.
Menjelaskan
pengertian paradigma
2.
Menjelaskan
penegrtian Pancasila sebagai paradigma
pembangunan bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, kehidupan antar
umat beragama, dan IPTEKES.
3.
Menjelaskan
pengertian Pancasila sebagai paradigma reformasi
B.Pengantar
Pancasila di
gali dari budaya bangsa Indonesia sendiri,
Fungsi dan peranan itu terus berkembang
sesuai dengan tuntunan zaman. Sebabnya, Pancasila memiliki berbagai predikat
sebagai sebutan nama yang menggambarkan fungsi dan perananya.
Fungsi
dan peranan Pancasila oleh BP7
Pusat (1993) diuraikan
mulai dari yang
abstrak sampai yang kongkrit menjadi sepuluh yakni ;
Pancasila
sebagai jiwa bangsa, Pancasila sebagai kepribadian bangsa
Indonesia,
Pancasila sebagai dasar republik Indonesia, Pancasila sebagai sumber dari
segala sumber hukum diIndonesia, Pancasila sebagai perjanjian luhur, Pancasila
sebagai pandangan hidup yang mempersatukan bangsa Indoenesia, Pancasila sebagai
cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia, Pancasila sebagai satu-satunya asas
dalam berkehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, Pancasila sebagai
moral pembangunan dan pembangunan nasional sebagai pengalaman Pancasila.
C.Pengertian Paradigma
Paradigma menurut Thomas S. Kuhn
adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoritis yang umum
(merupakan suatu sumber nilai).
Menurut Kuhn cara kerja paradigma dan terjadinya
revolusi ilmiah dapat digambarkan
kedalam tahap-tahap sebagai berikut :
Tahap pertama, paradigma ini membimbing dan
mengarahkan aktifitas ilmiah dalam masa ilmu normal (normal science).Dalam ini
ilmuwan tidak bersikap kritis terhadap paradigma yang membimbing aktifitas
ilmiahnya.
Tahap kedua, menumpuknya anomali menimbulkan krisis
kepercayaan terhadap paradigma.Paradigma mulai diperiksa dan dipertanyakan.
Para ilmuwan mulai keluar dari jalur ilmu normal.
Tahap ketiga, para ilmuwan bisa kembali lagi
pada cara-cara ilmiah yang sama dengan memperluas dan mengembangkan, memecahkan
masalah dan membimbing aktivitas ilmiah berikutnya.(Rizal Muntashir dkk, 2001)
D.Panccasila Sebagai Paradigma Pembangunan Dalam
Berbagai Bidang.
Negara dalam
rangka mewujudkan tujuan melalui pembangunan nasional untuk mewujudkan tujuan
seluruh warganya harus dikembalikan pada dasar-dasar hakikat manusia “monopluralis”,
oleh karena itu harus meliputi jiwa yang mencakup akal, rasa dan kehendak,
aspek raga, aspek individu, aspek makhluk sosial, aspek pribadi dan juga aspek
kehidupan seutuhnya.
1.Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi.
Dalam upaya
manusia mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka
manusia mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.Oleh karna itu hakikatnya
sila-sila Pancasila harus merupakan sumber nilai, kerangka pikir serta basis moralitas
bagi pengembangan iptek.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
mengkomplementasikan ilmu pengetahuan, harus ada pertimbangan antara rasional
dan irasional antara akal, rasa dan kehendak. Ilmu pengetahuan dan teknologi
tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan, dan di ciptakan tetapi
juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merigikan manusia dengan
sekitarnya.
Sila Kemanusiaan yang adil dan
beradab, memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan
iptek haruslah bersifat beradab. Oleh karna itu pengembangan iptek harus
didasarkan pada hakikat tujuan demi kesejahteraan umat manusia.
Sila persatuan Indonesia mengkomplementaskan bahwa
pengembangan iptek hendaknya dpat mengembangkan rasa nasionaliseme.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mendasari pengembangan
iptek secara demokratis.
Sila keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia mengkomplementasikan pengembangan iptek haruslah menjaga
keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan.
Menurut Syahrial Syarbani (2003) dalam
usaha membangun kehidupan politik, maka beberapa unsur yang perlu dikembangkan
dan ditingkatkan adalah sebagai berikut :
1.
Sistem
politik nasional yang berkedaulatan rakyat, demokratis dan terbuka.
2.
Kemandirian
partai politik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
3.
Pendidikan
politik kepada masyarakat untuk mengembangkan budaya politik yang demokratis.
4.
Pemilihan
umum yang lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat yang seluas-luasnya.
Sedangkan aspek demokrasi menurut Syahrial Syarbaini
(2003) yang harusnya dikembangkan adalah :
-
Demokrasi
sebagai sistem pemerintahan, meliputi rakyat sebagai pendukung pemerintahan dan
pemerintahan sebagai pembuat kebijakan.
-
Demokrasi
sebagai kebudayaan politik, dalam masyarakat yang sedang membangun harus
melakukan perubahan melalui proses budaya tradisional patrimodial kepada cara
berpikir rasional obyektif yang dapat memperkuat kemandirian bagi setiap warga
negara.
-
Demokrasi
sebagai struktur organisasi, badan-badan dalam pemerintahan demokrasi harus
dapat melaksanakan fungsi dan perannya.
Demokrasi
sebagai sistem pemerintahan hanya akan berhasil kalau
didukung oleh demokrasi sebagai budaya
politik yang rasional obyektif.
3.Pancasila sebagai paradigma pengembangan ekonomi.
Mubyarto mengembangkan ekonomi
kerakyatan, yaitu ekonomi yang humanistik yang mendasarkan pada tujuan demi
kesejahteraan rakyat secara luas.
Untuk mencapai sistem ekonomi
kerakyatan maka peningkatan mutu sumber daya manusia(SDM) perlu ditingkatkan.
Kriteria kualitas SDM yang dibutuhkan adalah ebagai berikut :
1.
Memiliki
kemampuan dasar untuk berkembang.
2.
Mampu
menggunakan ilmu dan teknologi untuk mengolah sumber daya alam secara efektif,
efisien, lestari dan berkesinambungan.
3.
Memiliki
etos profesional, tanggung jawab atas pengembangan keahliannya, penghargaan
terhadap waktu dan ketepatan waktu. (Syahrial Syarbani, 2003 hal. 170)
Penciptaan
kesejahteraan yang merata berakses pada sumber
ekonomi, duna kerja, pendidikan,
kesejahteraan dan informasi.
4.Pancasila
sebagai paradigma pengembangan sosial budaya
Dalam pengembangan sosial budaya
pada masa reformasi dewasa ini kita harus mengangkat nilai nilai yang dimiliki
bangsa indonesia sebagai dasar nilai, yaitu nilai pancasila itu sendiri.
Usaha
untuk mengembangkan sosial budaya dengan melalui cara cara
1.
Dihormati
martabatnya sebagai manusia
2.
Diperlakukan
secara manusiawi
3.
Mengalami
solidaritas sebagai bangsa karena semakin hilangnya kesenjangan ekonomi dan
budaya
4.
Memiliki
kesempatan untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik
5.
Merasakan
kesejahteraan yang layak sebagai manusia
5.pancasila
sebagai paradigma pengembangan pertahanan dan keamanan
Pancasila sebagai dasar negara
dan mendasarkan diri pada hakikat nilai kemanusiaan monolpuralis maka
pertahanan dan keamanan negara harus dikembalikan pada tercapainya harkat dan
martabat manusia sebagai pendukung pokok negara.
Pertahanan
dan keamanan harus mampu menjamin hak hak dasar, persamaan derajat serta
kebebasan kemanusiaan dan akhirnya pertahanan dan keamanan harus diperuntukkan
demi terwujudnya keadilan dalam hidup masyarakat.
Oleh
karena itu, keseimbangan antara pendekatan keamanan dengan pendekatan kesejahteraan
sangat diharapkan sehingga menghasilkan keseimbangan dan keserasian dalam
kehidupan nasional.
6.pancasila
sebagi paradigma pengembangan kehidupan beragama
Pada masa
reformasi ada beberapawilayah negara indonesia terjadi konflik sosial yang bersumber
pada masalah SARA, terutama bersumber pada masalah agama.
Oleh
karena itu, merupakan suatu tugas berat
bagi bangsa indonesia untuk mengembalikan suasana kehidupan beragama yang penuh
perdamaian, saling menghargai, saling menghormati, dan saling mencintai sebagai
sesama umat manusia beradab.
Manusia adalah sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena itu manusia wajib untuk beribadah kepada Tuhan
Yang Maha Esa dalam wilayah negara dimana mereka hidup.
Dalam pokok
pikiran pembukaan keempat bahwa “negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa,
atas dasar Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
E. Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi
Makna reformasi secara etimologis berasal dari
kata reformation dengan akar kata reform.
Syarat syarat
gerakan reformasi :
1.
Suatu
gerakan reformasi dilakukan karena adanya suatu penyimpangan-penyimpangan.
2.
Suatu
gerakan reformasi dilakukan harus dengan suatu cita-cita yang jelas tertentu,
dalam hal ini pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara indonesia.
3.
Suatu
gerakan reformasi dilakukan dengan berdasar pada suatu kerangka struktural
tertentu, dalam hal ini UUD sebagai kerangka acuan reformasi.
4.
Reformasi
dilakukan kearah suatu perubahan serta keadaan yang lebih baik.
5.
Reformasi
dilakukan dengan cara dasar moral dan etik sebagai manusia yang berketuhanan
yang maha esa yang terjaminnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Rincian
reformasi dalam perspektif pancasila menurut hamengkubuwono X
1.
Reformasi
yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berarti bahwa reformasi harus dilakukan
dengan dasar dasar nilai-nilai martabat manusia yang beradab.
2.
Reformasi
yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berarti bahwa reformasi harus
dilakukan dengan dasar-dasar martabat manusia yang beradab.
3.
Semangat
reformasi harus berdasarkan pada nilai persatuan, sehingga reformasi harus
menjamin tetap tegaknya negara dan bangsa indonesia.
4.
Semangat
jiwa reformasi harus berakar pada asas kerakyatan sebab justru permasalahan
dasar gerakan reformasi adalah pada prinsip kerakyatan.
5.
Visi
dasar reformasi harus jelas, yakni demi terwujudnya keadilan sosial bagi
seluruh rakyat indonesia.
Oleh karena itu,
reformasi hukum baik yang menyangkut materi hukum terutama aparat pelaksanaan
dan penegak hukum adalah merupakan target reformasi yang mendesak terciptanya
suatu keadilan dalam kehidupan rakyat.
F. Akulturasi
pelaksanaan pancasila
Pancasila sebagai dasar filsafat Negara, pandangan hidup serta ideology
bangsa dan Negara harus diujudkan dan diaktulisasi dalam kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara Akulturasi adalah sesuatu mengaktualkan, aktualisasi nilai-nilai
pacasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus dapat
mencerminkan nilai-nilai pacasila untuk mencapai keinginan pribadi dengan
mengajak orang mengamalkan nilai-nilai pancasila oleh sebab itu, merealisasikan
pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan bernegara secara
sesungguhnya dapat dibedakan atas dua macam, yaitu aktualisasi objektif dan
aktualisasi subjektif. Aktualisasi pancasila yang objektif adalah pelaksanaan
pacasila dalam bentuk realisasi dalam setiap aspek peyelenggaraan Negara, baik
di bidang legislative, eksekutif, yudikatif mampu semua bidang kekegaraan
lainnya.
Aktualisasi pancasila yang subyektif adalah pelaksanaan pancasila dalam
setiap pribadi, perseorangan, setiap warga Negara, setiap individu, setiap
penduduk, setiap penguasa dan setiap orang Indonesia.
Realisasi pelaksanaan pancasila yang subyektif dilakukan secara
berangsur-rangsur dengan jalan pendidikan di sekolah, dalam masyarakat, dalam
keluarga, sehingga dapat di peroleh berturut-turut :
·
Pengetahuan
·
Kesadaran
·
Ketaatan
·
Kemampuan
·
Mentalis
Hakikat manusia yang berwartak, berhati nurani pancasila ialah berhasrat
mutlak untuk memenuhi moral pancasila yang selalu memenuhi kebutuhan hidup raga
dan jiwanya, kebutuhan hidup individu dan sosialnya, kebutuan hidup religiusnya
dalam keseimbangan yang harmonis, dinamis, dan kebahagiaan yang sempurna.
Di dalam memenuhi segala kebutuhan hidup tersebut selalu bersedia dan
mampu melakukan perbuatan
1.
Atas
dasar keputusan akal yang tertuju kepada kenyataan
2.
Membatasi
diri dalam hal kenikmatan, sehingga dimiliki tabiat soleh kesederhanaan
3.
Membatasi
diri dalam hal menghindari penderita
4.
Memberikan
sebagai wajibnya kepada orang lain apa yang menjadi hak
G.
Budaya Akademik
Perguruan tinggi memiliki tiga tugas pokok yang
disebut Tridarma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan tinggu, penelitian.
Dan pengabdian kepada masyarakat. suatu perguruan tinggi adalah insan-insan
yang memiliki wawasan dan intergritas ilmiah. Oleh karena itu akademik harus
senantiasa mengembangkan budaya ilmiah yang merupakan esensi pokok dari
aktivitas perguruan tinggi yakni kritis, kreatif, objektif, analitis,
kontruktif, dinamis, dialogis, menerima kritik, menghargai prestasi
ilmiah/akademik, bebas dari prasangka, menghargai waktu, memiliki dan
menjunjung tinggi tradisi ilmiah, beroritasi ke masa depan
kesejawatan/kemitraan.
Dalam
kaitannya dengan nilai-nilai pancasila ruang lingkup pemikiran akademik menurut
pranarka adalah sebagai berikut
1.
Pengelolahan
ilmiah mengenai pancasila
2.
Mengukapkan
ajaran yang terkandung dalam pancasila
3.
Renungan
refleksi dan sistematis mengenai pancasila yang sifatnya diolah dengan
keyakinan-keyakinan pribadi mengenai kebenaran-kebenaran yang sifatnya mendasar
4.
Studi
perbandingan ajaran pancasila dengan ajaran lain
5.
Pengelolahan
ilmiah mengenai pelaksanaan pancasila
Jadi masyarakat kampus sebagai masyarakat ilmiah harus
benar-benar mengamalkan budaya akademik, terutama untuk tidak terjebak pada
politik praktis dalam arti terjebak pada legislative kepentingan pengusa.
Kampus harus terhidar dari dari kiprah tarik-menarik kekuasaan dalam
pertentangan politik, oleh karena itu sikap masyarakat kampus tidak boleh
tercemar oleh kepentingan-kepentian politik penguasa sehingga benar-benar luhur
dan mulia.
ANALISIS :
Ilham
dibawa ke kantor Komnas PA untuk direhabilitasi. Ia diantarkan oleh
orangtuanya; petugas Puskesmas Desa Karawang Girang, Kabupaten Sukabumi—kampung
halaman Ilham—serta Kepala Dinas Kesehatan Sukabumi Adrialti Syamsul.
Sejak berumur empat tahun, Ilham sudah
mengenal rokok, ia merokok karna mencontoh orang dewasa, awalnya ilham sering
berkumpul dengan pamannya, kemudian ia melihat dan kemudian dia mencoba merokok
dan akhirnya ilhampun kecanduan untuk merokok.
Program Komnas PA Lisda Sundari
mengungkapkan bahwa Ilham adalah korban satu dari berbagai macam bocah yang
kecanduan merokok.
Dari 2010 hingga sekarang, Komnas PA
menemukan sedikitnya 20 kasus anak berusia di bawah lima tahun (balita) yang
menjadi perokok aktif. ”Data resmi Kementerian Kesehatan tentang anak balita
yang merokok aktif tidak ada. Pemerintah hanya mengeluarkan data Riset
Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang meneliti perokok aktif pada anak usia 10-14
tahun.
Solusi
Solusi saya adalah orang tua dari Ilham
itu semestinya bertindak tegas tidak menuruti apa yang diinginkan anaknya.
Kemudian janganlah orang tua, paman ataupun orang terdekat Ilham merokok
didepan Ilham. Agar ilham dapat melihat contoh yang baik pada orang sekitarnya.
Berilah pengertian pada Ilham bahaya dan akibatnya merokok ataupun memberi
gambar paru-patu yang rusak akibat dari merokok. Berusahalah orang tua selalu
mengawasi gerak gerik Ilham agar orang tua tau perkembangan Ilham. Dan yang
penting orang tua buatlah contoh yang baik seperti tidak merokok didepannya
atau pun menaro rokok sembarangan simpanlah rokok ditempat yang aman dan jauh
dari jangkauan anak kecil.
Anak
Balita Pun Kecanduan Merokok...

KOMPAS/IWAN
SETIYAWAN
Ilham
Hadi (8), bocah asal Sukabumi yang kecanduan merokok, mengamati ikan di
akuarium di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak di Jakarta, Senin (19/3).
Ilham akan menjalani rehabilitasi selama sebulan untuk menghilangkan kecanduan
rokok yang telah empat tahun dialaminya.
Oleh Lusiana
Indriasari
Ilham
Hadi (8) terlihat asyik mengaduk-aduk akuarium di kantor Komisi Nasional
Perlindungan Anak di bilangan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sejurus kemudian, ia
tampak resah. Matanya mulai liar mencari-cari sesuatu.
Ia
kemudian berlari menghampiri Nenah (31), ibu kandungnya yang sedang berada di
ruangan lain.
”Rokoknya
mana... mau rokok... rokok...!” kata Ilham. Nenah hanya terdiam melihat
permintaan anaknya. Ia sedikit menyingkir karena Ilham mulai terlihat hendak
menyerang ibunya yang ikut menemani Ilham ke kantor Komisi Nasional
Perlindungan Anak (Komnas PA), Senin (19/3).
Agan
Umar (35), ayah Ilham, mencoba membujuk anak pertamanya itu untuk membeli
jajanan atau mainan. Namun, Ilham tidak menggubrisnya. Mulut mungilnya terus
mencerocos meminta rokok.
Emosinya
mulai naik karena tidak ada satu pun orang dewasa di situ yang mau memenuhi
permintaannya. Ia mulai memukul, menendang, atau menjambak ayah-ibunya, dan
juga Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait.
Mencontoh
paman
Ilham
dibawa ke kantor Komnas PA untuk direhabilitasi. Ia diantarkan oleh
orangtuanya; petugas Puskesmas Desa Karawang Girang, Kabupaten Sukabumi—kampung
halaman Ilham—serta Kepala Dinas Kesehatan Sukabumi Adrialti Syamsul.
Sejak
berumur empat tahun, Ilham sudah mengenal rokok. Ia mencontoh orang dewasa.
Menurut Agan, Ilham sering berkumpul dengan paman dan orang-orang dewasa lain
yang duduk-duduk minum kopi sambil merokok. Ia melihat, mencoba merokok, dan
akhirnya kecanduan merokok.
Bocah
kecil yang seharusnya masih menikmati masa kanak-kanaknya itu kini kecanduan
rokok. Ia sering kali kehilangan kendali dirinya ketika tubuh mungilnya mulai
meminta asupan nikotin. Setiap hari, dua bungkus rokok bisa dihabiskan oleh
Ilham.
Menurut
Adrialti, tingkat kecanduan Ilham terhadap nikotin dari rokok sudah sampai pada
level berat. ”Secara psikologis, Ilham sudah bergantung pada nikotin. Jika ia
tidak mengisap rokok, perilakunya menjadi kasar. Selain memukul, ia juga
merusak benda-benda di sekitarnya,” kata Adrialti.
Ketika
otak sudah tidak bisa mengendalikan perilakunya, mata Ilham menatap tajam. Ia
semakin gelisah, lalu berjalan ke sana kemari sambil mulutnya berulang kali
memaki dengan kata-kata kasar. ”Kalau sudah tidak bisa dikendalikan, saya
menyerah. Saya terpaksa memberikan rokok kepada Ilham,” tutur Agan lirih.
Ilham
hanyalah satu dari banyak bocah kecil yang kecanduan nikotin dari rokok.
Manajer Program Komnas PA Lisda Sundari mengungkapkan, temuan-temuan kasus
seperti Ilham yang kebetulan diungkap wartawan hanya yang tampak di permukaan.
Sebagai
gambaran, dari 2010 hingga sekarang, Komnas PA menemukan sedikitnya 20 kasus
anak berusia di bawah lima tahun (balita) yang menjadi perokok aktif. ”Data
resmi Kementerian Kesehatan tentang anak balita yang merokok aktif tidak ada.
Pemerintah hanya mengeluarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang
meneliti perokok aktif pada anak usia 10-14 tahun,” kata Lisda.
Untuk
perokok aktif usia 10-14 tahun, data Riskesdas menunjukkan terjadi peningkatan
yang mengejutkan. Dari 1995 hingga 2010, jumlah perokok aktif usia 10-14 tahun
melonjak enam kali lipat. Jika pada 1995 jumlah perokok aktif usia 10-14 tahun
”hanya” sekitar 71.000 anak, pada 2010 menjadi 426.000 anak. ”Saya yakin jumlah
usia perokok aktif di bawah usia 10-14 tahun juga banyak,” ujar Lisda.
Mengganggu
kecerdasan
Selain
Ilham, kasus lain yang pernah terangkat ke permukaan adalah kasus Aldi (2,5),
warga Desa Telukkemang, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan,
dan Sandi (4) dari Malang, Jawa Timur. Aldi yang anak tukang sayur ini mulai
merokok sejak berumur 11 bulan dan dalam sehari ia bisa menghabiskan empat
bungkus rokok, demikian juga dengan Sandi.
Dampak
rokok terhadap kesehatan anak-anak sama seperti orang dewasa. Rokok bisa
menyebabkan kanker paru-paru, gangguan jantung, terhambatnya perkembangan anak,
dan masih banyak lagi. Karena rokok, nafsu makan Ilham menurun. Ia termasuk
anak yang mengalami kekurangan berat badan karena berat badannya hanya 18
kilogram. Anak seusia Ilham seharusnya memiliki berat badan minimal 28
kilogram.
Dampak
rokok juga bisa menurunkan hemoglobin atau kadar oksigen dalam darah. Hal ini
bisa menyebabkan gangguan kecerdasan dan fungsi organ tubuh lain.
Anak-anak
balita yang kecanduan rokok ini sering kali tidak mampu mengendalikan dirinya.
Keterbatasan untuk mendapatkan rokok, terutama karena tidak memiliki uang,
membuat bocah-bocah kecil ini rela berbuat apa saja. Agan bercerita, anaknya
baru mau sekolah kalau dibekali sebungkus rokok dan uang Rp 10.000.
Agan
yang bekerja sebagai buruh serabutan tidak mampu memenuhi permintaan Ilham.
Demi mendapatkan uang untuk membeli rokok, Ilham tidak lagi sekolah lalu
bekerja menjadi tukang parkir di sebuah minimarket yang berjarak 2,5 kilometer
dari rumahnya. Kalau benar-benar tidak memiliki uang, ia nekat mencuri di rumah
tetangga.
Perilaku
Ilham tidak bisa ditangani lagi oleh dinas kesehatan setempat, terutama dari
sisi penanganan psikologis Ilham. Adrialti mengatakan, di Kabupaten Sukabumi
mereka hanya memiliki dokter spesialis anak dan tidak memiliki psikolog atau
psikiater.
Sore
itu, Ilham diserahkan ke kantor Komnas PA untuk direhabilitasi. Arist Merdeka
Sirait mengatakan, proses rehabilitasi Ilham membutuhkan waktu sedikitnya satu
bulan. Ia akan menjalani terapi fisik dan psikologis.
Di
Indonesia, jumlah perokok aktif mencapai 65 juta orang. Indonesia termasuk tiga
besar jumlah perokok aktif.
Menurut
Arist Merdeka Sirait, dalam soal kampanye bahaya merokok, ”Negara telah kalah
oleh kepentingan kepentingan industri rokok.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar